Dinas PUTR Sulsel akan Turun  lakukan Pengukuran Jalan Antang yang Rusak 

    Dinas PUTR Sulsel akan Turun  lakukan Pengukuran Jalan Antang yang Rusak 

    MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat dalam penanganan ruas jalan Antang Raya di Kota Makassar. Dinas PUTR Sulsel bakal segera turun untuk melakukan pengukuran jalan yang akan ditangani. 

    Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas mengatakan, bahwa tindaklanjut ini tidak lepas dari arahan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. 

    “Insya Allah, besok tim Dinas PUTR Sulsel akan turun ke lokasi melakukan pengukuran untuk kebutuhan penyusunan DED, ” ujar Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas, Senin (30/5/2022). 

    Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya.

    Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid mengatakan, bahwa dalam penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022. Dalam penanganan jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

    “Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjad kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan, ” jelasnya.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Sekolah Islam Athirah Target Buka SD di...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasangan MYL-ARA Raih Suara Terbanyak di Pilkada Pangkep, Relawan Gelar Konvoi Meriah
    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami