BARRU - Mega proyek pembangunan pengaman abrasi yang dikerjakan oleh PT. Putra Mataram Perkasa dipertanyakan izin AMDAL oleh sejumlah LSM dan Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Barru.
Kegiatan proyek tersebut saat ini sedang berjalan yang diduga tidak ada izin AMDAL/UKL-UPL yang berlokasi di pesisir pantai Aluppange, Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya sudah kelokasi kegiatan, kami menduga tidak ada Izin AMDAL/UKL-UPL yang nyatanya mengerjakan proyek di pesisir pantai, " kata Ir. Samid ketua Lsm Harimau Indonesia Bersayap (HIB) mewakili forum Lsm kabupaten Barru.
Berdasarkan hasil investigasi jurnalis, Ormas dan Lsm pada Sabtu (18/9/2021), selain dugaan tidak ada AMDAL juga pekerja saat di lokasi pekerjaan proyek tidak Safety dengan standar K3.
Selain itu, papan informasi proyek sudah tidak ada yang terpasang dilokasi, tidak mencantumkan Pagu Anggaran dan material batu sebagian gunakan material ilegal tanpa izin.
Hal tersebut diminta pengawas lapangan dari dinas provinsi terkait agar memantau dengan teliti pelaksanaan kegiatan proyek.
"Kami minta agar pengawasan proyek harus tegas dan teliti agar kwalitas bangunan sesuai RAB dan terpenting adanya bangunan itu harus dipikirkan dampak bagi warga setempat, " ucap tegas Andi Agus ketua ormas Laki DPC Barru, Selasa (21/8/2021).
Saat dihubungi via telepon pelaksana lapangan inisial M sedang berada di Malino dan geram adanya wartawan datang investigasi kegiatan proyek.
"Siapa yang kasihki izin datang foto-foto disitu, " kata M dengan nada lantang.
Penting diketahui bahwa wartawan tidak boleh dihalangi untuk menjalankan tugas sesuai undang - undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
(Red)