SMK Kehutanan Negeri Makassar Sebar Siswa PKL ke 10 Provinsi 

    SMK Kehutanan Negeri Makassar Sebar Siswa PKL ke 10 Provinsi 

    Makassar - Praktek Kerja Lapangan Siswa Kelas XII semester genap TA. 2021/2022 selama 3 bulan sudah mulai dilaksanakan sejak Senin, 21 Februari s.d 31 Mei 2022. 

    Pembukaan PKL yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting itu dimulai pukul 10.100-11.40 Wita. Selasa 22 Februari 2022.

    Hadir sekitar 175 orang Siswa dari lokasi PKL (UPT KLHK, Dinas Kehutanan, KPH, Perum Perhutani, dan perusahan swasta sektor kehutanan), Pembina dan siswa kelas XII SMK Kehutanaan Negeri  Makassar. 

    Lokasi PKL tersebar di 10 Provinsi dan di 27 instansi/perusahaaaan, yaitu: Sulawesi Selatan 50 orang (UPT KLHK, KPH, dan Perusahaan Swasta); Sulawesi Tengah 22 orang  (UPT KLHK, dan Perusahaan Swasta); Sulawesi Tenggara 16 orang (UPT KLHK, Dinas Kehutanan). Sulawesi Barat 2 orang (UPT KLHK: BPDAS ); Gorontalo 3 orang (UPT KLHK : BPDAS );  Maluku Utara 1 orang (UPT KLHK: BPDAS ); NTT 2 orang (KPH Flores Timur ); NTB 7 orang (UPT KLHK: BPDAS dan BTN Gunung Rinjani); 

    Selanjutnya, Jawa Timur 3 orang (Perum Perhutani BKPH Tulung Agung Jawa Timur; dan Aceh 3 orang (UPT KLHK : BPKH). 

    Setiap lokasi PKL maksimal 5 orang, agar masing-masing siswa lebih mandiri dan mempermudah pembimbingan oleh pembina lokal dari instansi/ perusahaan lokasi PKL. 

    “Tujuan PKL diharapkan memberikan motivasi, wawasan/ cara pandang, dan pengalaman yang baru untuk meningkatkan kompetensi dalam rangka menghadapi dunia kerja. Dan untuk mengetahui penerapan ilmu pengetahuan dan ketarampilan yang diperoleh di sekolah, selain itu PKL ini untuk membina hubungan kerjasama yang baik antara sekolah dengan instansi perusahaan selaku pasangan dunia usaha/ dunia industry (DU/DI), ” demikian disampaikan Wakil Kepala Sekolah Humas Drs. Ahmad Syihabi saat acara Pembukaan PKL. 

    Peserta PKL dari siswa kelas XII sejumlah 99 orang yang berasal dari 9 Provinsi sesuai wilayah pelayanan dan dari Negara Timor Leste. Wilayah pelayanan tersebut meliputi seluruh Provinsi se-Sulawesi; Maluku Utara; NTT dan NTB. 

    Peserta telah melakukan PKL saat kelas  X di Hutan Diklat Tabo-tabo Kabupaten Pangkep tahun 2020 selama 1 bulan; saat kelas XI semester genap di UPT KLHK dan instansi Kehutanan  tahun 2021 selama 2 bulan, kelas XII semester ganjil di BDLHK Kupang dan BBKSDA NTT tahun 2021 selama 2 bulan. 

    “PKL tersebut menyesuaikan dengan program dan kegiatan di tempat PKL serta menyesuaikan dengan kondisi selama masa pandemi Covid-19. Siswa yang telah vaksin, juga harus siap bekerja di lapangan di semua materi kehutanan, baik perencanaan, konservasi, rehabilitasi/reklamasi, maupun pemungutan hasil hutan. Walaupun telah ujian Sekolah dan telah lulus Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) siswa tetap wajib mengikuti PKL ini sebagai syarat pengambilan Ijazah, “ ungkap Kepala SMK Kehutanan Negeri Makassar Mukhamad Ari Hidayanto, S.Hut. 

    “Peserta PKL akan dinilai dari Aspek  Keperibadian meliputi : Disiplin Waktu; Kemauan Kerja dan Motivasi; Prestasi dan Kerja Nyata; Inisiatif dan Kreativitas; Sikap dan Perilaku;  Kerjasama dan Tanggung Jawab; dan Kerajinan. Selain penilaian dari aspek kepribadian siswa juga dinilai dari aspek  kompetensi keahlian Bidang Kehutanan, “ ungkap Ahmad Syihabi yang tercatat sebagai Ketua Panitia PKL. 

    Reportase: Ahmad Syihabi.

    SMK Kehutanan Negeri Makassar
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Temui Pelajar SMA, Kejaksaan Negeri Luwu...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasangan MYL-ARA Raih Suara Terbanyak di Pilkada Pangkep, Relawan Gelar Konvoi Meriah
    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami