Harga Minyak Goreng Tembus 28 Ribu Perliter, Polres Bersama Disperindag Toraja Utara Lakukan Sidak

    Harga Minyak Goreng Tembus 28 Ribu Perliter, Polres Bersama Disperindag Toraja Utara Lakukan Sidak

    TORAJA UTARA - Kelangkaan minyak goreng sampai hari ini, digunakan oleh para pedagang menaikkan harga menjadi 2 kali lipat dari harga HET yang telah ditentukan, Minggu (13/3/2022).

    Hal ini pun menjadi perhatian serius oleh Polres Toraja Utara bersama Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Toraja Utara, dimana pada Jumat (11/3) langsung melakukan sidak pemantauan harga akibat kelangkaan bahan pokok minyak goreng.

    Melalui pemantauan langsung ke Pasar Tradisional, Indomart dan Alfamart, serta Toko-toko di Rantepao, tim sidak menemukan adanya kekurangan pasokan bahan pokok jenis minyak goreng.

    Namun dari kelangkaan tersebut, juga tim. Sidak menemukan adanya para pedagang yang nakal menggunakan kesempatan itu dengan menaikkan harga eceran 2 kali lipat dari harga HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah diatur oleh pemerintah.

    Melalui kesempatannya, Iptu Andi Irvan Fachri, selaku Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, mengatakan bahwa adanya harga minyak goreng yang melebihi harga HET tersebut para pedagang telah diberikan teguran lisan.

    "Tindakan yang diambil adalah melakukan teguran lisan kepada pelaku usaha yang menjual di atas HET. Langkah-langkah pemantauan dan penindakan tetap akan dilakukan sesuai yang telah diatur dalam permendag Nomor 6 Tahun 2022, dan ini akan terus dilakukan, sampai bahan pokok minyak goreng kembali normal", ungkap Iptu Andi Irvan Fachri.

    Sementara hingga hari ini, berdasarkan pantauan langsung awak media, di pasar sore Rantepao, masih ada beberapa pedagang yang masih menjual minyak goreng dengan harga paling rendah Rp. 28.000/liter sampai Rp. 30.000/liter.

    Adapun Harga Eceran Tertinggi minyak goreng berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng dibagi atas 3 yakni untuk Minyak Goreng Curah, HET Rp. 11.000/liter, Minyak Goreng Kemasan Sederhana, HET Rp. 13.500/liter, dan Minyak Goreng Kemasan Premium HET Rp. 14.000/liter.

    (Widian) 

    Toraja TorajaUtara PolresTorajaUtara Disoerindag HargaMinyakGoreng
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Ramah Tamah Kepala BBKSDA Sulawesi Selatan,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami