Demo Anarkis di Kantor Gubernur, Satpol PP Sulsel: Minta Polda Sulsel Selidiki dan Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan

    Demo Anarkis di Kantor Gubernur, Satpol PP Sulsel: Minta Polda Sulsel Selidiki dan Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan

    MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai kejadian aksi unjuk rasa yang anarki di Kantor Gubernur Sulsel.

    Diketahui, sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar berunjuk rasa dan merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Senin 5 Desember 2022.

    Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya mengatakan, "Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas  otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini, " jelasnya.

    Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.

    "Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi, " tuturnya.

    "Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak dibawah umur, " pungkasnya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Disubsidi Pemprov Sulsel, Ini Harga Tiket...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasangan MYL-ARA Raih Suara Terbanyak di Pilkada Pangkep, Relawan Gelar Konvoi Meriah
    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami