Awali Tahun Baru 2023, Balai Gakkum LHK Sulawesi Gelar Rakor 

    Awali Tahun Baru 2023, Balai Gakkum LHK Sulawesi Gelar Rakor 

    MAKASSAR-- Mengawali tahun baru 2023 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi menggelar rapat koordinasi antar lembaga dalam rangka harmonisasi dan sinergitas penanganan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan pada wilayah kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, baik daring maupun luring. 

    Mengusung tema, "Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Regional Sulawesi dan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan." 

    Berlokasi di Dalton Hotel Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 17, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, 3 Januari 2023. 

    Pertemuan kali ini merupakan kegiatan awal tahun 2023, dan harmonisasi, sinergitas penanganan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan pada wilayah kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi. 

    Fokus utama pertemuan kali ini adalah membahas permasalahan penegakan hukum lingkungan yang belum dapat diimplementasikan mengingat belum adanya penegakan hukum yang spesifik terhadap kasus lingkungan hidup dan kehutanan, dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

    Adapun maksud dan tujuan Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Regional Sulawesi dan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menciptakan harmonisasi dan sinergitas dengan intansi terkait dalam kegiatan penanganan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian menyamakan persepsi dan membangun Kesepakatan Bersama dengan instansi terkait dalam rangka melaksanakan kegiatan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. 

    Rakor ini melibatkan KLHK Pusat maupun KLHK se Sulawesi, Polda Sulawesi Selatan, Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar, Kejaksaan Tinggi, Kodam XIV Hasanuddin, TNI Lantamal VI Makassar, TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin, Kemenkum HAM Sulsel, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Kejaksaan Negeri kota Makasaar, KPH se Sulawesi Selatan, dan Dinas Lingkungan Hidup se Sulawesi.

    gakkum sulawesi
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Khitanan Massal LAZNAS WIZ Dihadiri Puluhan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami